LKPj Bupati Sigi Belum Lengkap dan Akurat

SIGI, MERCUSUAR – Hasil pembahasan panitia khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi bahwa data atau informasi yang disajikan dalam dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sigi akhir tahun 2017 belum lengkap dan akurat, sehingga masih banyak yang diklarifikasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Demikian disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi Edy Asrianto, saat Sidang Paripurna Istimewah di gedung Dekab Sigi, Senin (16/4/2018).

Dijelaskannya, data yang belum lengkap terkait masih adanya tapal batas yang belum selesai, serta tim penyusun LKPj dan OPD belum kompak.

“Disarankan kedepan dalam penyusunan LKPj tahun berikutnya antara tim penyusun dan OPD harus tercipta harmonis, terjalin komunikasi dan sinkronikasi yang baik, sehingga data yang disajikan harus sesuai data pada OPD terkait,” jelas Sekwan.

Lanjutnya, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2017 sudah cukup baik karena hampir mencapai target, yakni mencapai 95,04 persen. Disarankan kiranya OPD terkait dapat mempertahankan prestasi itu, bahkan lebih meningkatkan pencapaian target PAD pada tahun-tahun yang akan datang.

Sementara realisasi pendapatan daerah tahun 2017 cukup baik karena mendekati target, yakni capai 95,20 persen. Disarankan kepada Bupati agar OPD yang mendapatkan prestasi dan kinerja yang baik diberikan penghargaan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang ada.

LKPj Tahun 2017, ada beberapa rekomendasi kepada Pemkab Sigi dalam rangka perbaikan pembangunan daerah kedepan, untuk perbaikan pemerintahan tahun berikutnya.

Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta mengatakan setelah menerima laporan hasil kerja Pansus III Dekab Sigi kemudian menjadi rekomendasi, maka pihaknya menyatakan menerima dan siap untuk melaksanakan rekomendasi dimaksud guna perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan.

Pos terkait