Paripurna, Bupati Jawab Pandangan Fraksi

SIGI, MERCUSUAR – Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta menjawab pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi terkait dua raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi pada sidang paripurna di aula Dekab Sigi, Senin (4/6/2018).

Dalam jawaban Bupati yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sigi Moh Basir Lainga, Bupati menanggapi pandangan umum tujuh fraksi di Dekab Sigi bahwa indikator tata laksana usaha peternakan dan kesehatan hewan serta perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan antara lain populasi bibit maupun sistem reproduksi ternak.

“Kami pun mengalami kendala dengan masih minimnya bibit ternak unggul hingga ancaman wabah penyakit. Olehnya kami akan memberi batuan ternak kepada kelompok yang dianggap layak. Kami pun melaksanakan inseminasi buatan gratis pada sapi guna meningkatkan produksi ternak unggulan,” ujarnya.

Sementara menyangkut perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, indikator perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan meliputi dukungan infrastruktur dasar, berada di kesatuan hamparan lahan yang produktif hingga lahan telah dimanfaatkan sebagai areal pertanian pangan.

“Kami pun terkendala dengan alihfungsi lahan akibat meningkatkan jumlah penduduk, sehingga lahan pertanian beralih jadi pemukiman. Olehnya kami terus berupaya memperkecil kemungkinan alihfungsi lahan dengan mengurangi intensitas faktor yang dapat menyebabkan hal itu terjadi,” tandasnya.

Bupati berharap setelah seluruh pandangan umum fraksi dijawab olehnya, ia berharap dua raperda ini dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah (Perda). BAH

Pos terkait