SIGI, MERCUSUAR-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi dan DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi membangun sinergitas dalam rangka penanganan bencana setelah masa tanggap darurat berakhir, Jumat (26/10/2018).
Demikian dikatakan Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta, setelah memimpin rapat koordinasi (Rakor) antara Pemkab dan Dekab Sigi, Kamis (25/10/2018).
Menurutnya, ketika masa tanggap darurat berakhir, Pemerintah Kabupaten Sigi harus mandiri dalam mengurus dan melakukan penanganan terhadap masyarakat yang tertimpa bencana, serta pendataan penduduk dan infrastruktur.
“Untuk itu Pemkab Sigi perlu dukungan dari Dekab, seperti penguatan dan pengawasan,” jelas bupati.
Dikatakan, dalam penanganan bencana Pemkab dan Dekab harus sepaham dan tidak saling menyalahkan namun saling harus mendukung satu sama lain.
Sementara Ketua Dekab Sigi, Moh Rizal Intjenae mengatakan, mendukung Pemkab Sigi dalam rangka penanganan bencana di Sigi setelah tanggap darurat berakhir. AJI