Raja Dangdut Mansur Tutup Usia

ILUSTRASI JENAZAH

SIGI, MERCUSUAR – Salah satu raja dangdut di SUlteng era tahun 1980 Mansur C Marawali tutup usia, Selasa (10/7/2018) sekira pukul 12.00 WIta. Dia meninggal dunia diusia 57 tahun, serta meninggalkan satu istri dan dua orang anak.

Almarhum akan dikebumikan Rabu (hari ini, 11/7/2018) pukul 10.00 Wita di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Porame, Kecamatan Kinovaro.

Tokoh masyarakat Desa Porame, Ajeks S.Pd saat mendatangi redaksi Mercusuar, Selasa (10/7/2018) malam mengatakan almarhum merupakan orang yang mempopulerkan musik dangdut hingga warga Desa Porame dan Balane menjadi pecinta dangdut.

 “Almarhum semasa hidup merupakan biduan yang serba bisa, sehingga sering dipanggil (menyanyi) oleh band lain yang ada di Kota Palu, seperti Sonata Band dan Gembira Ria Band,” kata Ajeks.

Almarhum, kata Ajeks, merupakan sosok yang tidak mengenal lelah untuk membuat karya, salah satu lagunya ciptaannya adalah ‘Tanda Mata’ yang masih dikenal hingga sekarang.      

Almarhum merupakan asli putra Desa Balane, sedangkan istrinya Suarni Sae berasal dari Desa Porame adalah teman duetnya dalam menyanyi.

Kiprah almrahum di dunia musik dangdut dimulai pada tahun 1978 hingga tutup usia dengan Nirwana Band. Selain itu, juga pernah gabung di Anansi Band yang dipimpin oleh Enos Pasaua.

Selain penyanyi, lanjut Ajeks, almarhum seorang petani dan tukang perancang bangunan dalam pagelaran STQ tingkat Kabupaten Sigi yang dilaksanakan di Desa Porame Kecamatan Kinovaro 2016. “Hasil karya almarhum dalam membuat bangunan STQ mendapat apresiasi dari kafilah kecamatan lain dan pengunjung karena bangunan tersebut yang termega dan pelaksanaan STQ lancar dan sukses,” katanya mengenang almarhum. KIRIMAN AJEK

Pos terkait