SIGI, MERCUSUAR – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sigi melaksanakan kegiatan pendampingan dan pengurusan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), kepada pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Kabupaten Sigi, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam membantu pelaku IKM memenuhi administrasi dan legalitas industri melalui pendaftaran SIINas.
Plt. Kepala Disperindag Sigi, Herman mengatakan pendampingan diberikan secara langsung mulai dari proses peng-input-an data usaha, verifikasi dokumen, hingga penyelesaian tahapan registrasi pada sistem SIINas.
Ia berharap, pelaku IKM AMDK dapat lebih mudah memeroleh legalitas industri, meningkatkan daya saing produk, serta memperluas peluang pemasaran. Selain itu, menurut Herman, kepemilikan SIINas juga menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung pengembangan usaha industri kecil agar lebih tertata dan berkelanjutan.
“Disperindag Kabupaten Sigi berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada para pelaku IKM, agar mampu berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan industri di era digital dan persaingan pasar yang semakin meningkat,” kata Herman. */AJI






