SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi percepat penyusunan dokumen Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) atau rencana aksi pembebasan lahan dan pemukiman kembali pembangunan hunian tetap (Huntap) di Sigi.
Hal tersebut dikatakan Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta saat Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyusunan Dokumen LARAP Pembangunan Huntap di Sigi di Aula Kantor Bupati Sigi Sementara, Senin (1/2/2021).
Demikian rilis yang diterima wartawan Mercusuar, Senin (1/2/2021) malam.
Bupati berharap dokumen LARAP segera diselesaikan, agar masyarakat terdampak bencana gempa bumi dan likuefaksi dapat menempati huntap yang telah dibangun, baik itu oleh pemerintah maupun NGO.
“Pembangunan huntap akan diawasi secara ketat dan sesuai aturan hingga di tempati oleh masyarakat,” tegasnya pada kegitan yang turut dihadiri, antara lain Kadis Dinas PMD, Kepala BPBD, Sekretaris Inspektorat, Kabag Adminstrasi Pemerintahan Umum, Kabag Hukum, Kementerian PUPR, BPN/ATR, Camat Kulawi dan Camat Dolo Selatan, serta Kades Salua itu.
Ditambahkan Bupati, Pemkab Sigi terus berupaya melakukan percepatan pembangunan huntap bagi masyarakat terdampak bencana gempa bumi dan likuefaksi di Sigi, diantaranya dalam menyelesaikan lahan yang disiapkan untuk pembangunan huntap. AJI/*