SIGI, MERCUSUAR – Masa tanggap darurat bencana gempa bumi di Kabupaten Sigi resmi berakhir pada Selasa (30/6/2026). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi selanjutnya melakukan evaluasi terhadap data kerusakan rumah yang telah diumumkan kepada masyarakat melalui mekanisme uji publik.
Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Dr. Samuel Yansen Pongi mengatakan data hasil pendataan telah dikunci dan ditempel di seluruh desa serta kecamatan, untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat menyampaikan sanggahan.
“Sudah ada beberapa sanggahan yang masuk, dan Rabu (1/7/2026) kami akan rapat untuk menentukan langkah selanjutnya setelah masa sanggah,” ujar Samuel, di Sigi, Selasa (30/6/2026).
Berdasarkan data, jumlah rumah dengan kategori rusak ringan tercatat mencapai 2.551 unit setelah bertambah 562 unit selama masa sanggah. Sementara rumah rusak sedang tercatat sebanyak 1.195 unit atau bertambah empat unit, sedangkan rumah rusak berat menjadi 266 unit setelah bertambah 15 unit.
Samuel mengatakan, jumlah tersebut masih berpotensi berubah, karena tim asesmen akan melakukan verifikasi lanjutan di lapangan.
“Tim yang ditugaskan merupakan personel yang telah dibekali keterampilan dan pelatihan khusus, untuk menentukan kategori kerusakan rumah, baik ringan, sedang maupun berat,” jelasnya.
Terkait perubahan status dari Tanggap Darurat menjadi Transisi Darurat, Samuel menyampaikan seluruh personel yang selama ini bertugas di lapangan untuk sementara akan ditarik. Selanjutnya, hanya personel yang masih dibutuhkan sesuai keputusan Satgas, yang akan kembali melanjutkan tugas di lapangan.
Ia juga menyampaikan informasi dari BPBD dan BMKG, yang menunjukkan aktivitas kegempaan di wilayah Kabupaten Sigi terus mengalami penurunan, baik dari sisi intensitas maupun magnitudo.
“Kami berharap Kabupaten Sigi dapat segera pulih dan bangkit kembali. Pada masa transisi pemulihan nanti, seluruh sarana, prasarana, dan infrastruktur dasar diharapkan dapat kembali berfungsi sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan normal,” tutupnya. AJI






