SIGI, MERCUSUAR – Polres Sigi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan di Desa Pombewe Kecamatan Sigi Biromaru, Minggu (21/9/2021) malam.
Kasubbag Humas Polres Sigi, Iptu Ferry Triyanto mengungkapkan, terduga pelaku berinisial AT (39) telah ditangkap oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Sigi dan Polsek Biromaru, serta dibantu Ditreskrimum Polda Sulteng.
“Alhamdulillah berkat bantuan informasi dan petunjuk masyarakat serta kerja keras tim gabungan dari Polres Sigi, Polsek Biromaru dan Ditreskrimum Polda Sulteng, dalam kurun waktu kurang dari 12 jam, pelaku telah berhasil kami amankan di Mako Polres Sigi. Sekarang kasus ini sementara didalami oleh Sat Reskrim terkait motif dan cara pelaku melakukan pembunuhan tersebut,” jelas Iptu Ferry.
Diketahui korban berinisial SM (26) merupakan warga Desa Pombewe yang berprofesi sebagai petugas perbaikan pipa air di Uwerompu di wilayah pegunungan Desa Pombewe.
Iptu Ferry menjelaskan kronologis kejadian tersebut, bermula saat korban pamit kepada istrinya berinisial RM untuk pergi memperbaiki pipa air di Uwerompu pada Sabtu (25/9/2021) pukul 09.00 Wita.
“Korban pamit seorang diri dengan membawa parang, topi, tas berisi kunci-kunci, gunting, potongan pipa, karet dan kemudian pergi menggunakan sepeda motor. Namun hingga pukul 21.00 Wita, korban belum juga pulang sehingga keluarga, tetangga dan Bhabinkamtibmas mencarinya di lokasi tempat korban bekerja,” jelasnya.
Kemudian lanjutnya, Minggu pagi sekitar pukul 07.00 Wita korban berhasil ditemukan sekitar dua kilometer dari tempat kerjanya, dalam kondisi tidak bernyawa.
Iptu Ferry menegaskan, berdasarkan olah TKP yang dilakukan Tim Inavis Polda Sulteng dan Unit Iden Polres Sigi, korban diduga meninggal akibat pembunuhan. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya beberapa luka di tubuh korban.
“Setelah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit Bhayangkara Polda Sulteng, jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga dan telah dikebumikan di pekuburan umum Pombewe,” tutupnya. BAH