BPJAMSOSTEK DAN BPJS KESEHATAN,  Dorong Kurikulum Jaminan Sosial di Dunia Pendidikan

  • Whatsapp
FOTO BPJAMSOSTEK-d1abb471
SOSIALISASI penerapan kurikulum jaminan sosial di dunia pendidikan. FOTO: IST

MERCUSUAR – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama BPJS Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menggelar webinar yang mengambil tema ‘Pentingnya Kurikulum Jaminan Sosial di Indonesia untuk Pendidikan Menengah dan Tinggi’.

Mengingat pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam pembentukan karakter para generasi penerus bangsa.

Demikian rilis yang diterima media ini.

Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional serta dibuka Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy itu, diikuti oleh ratusan peserta yang berasal dari beragam perguruan tinggi di Indonesia.

Kegiatan itu menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten di bidangnya, seperti Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN, Iene Muliati; Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek, Yogi Anggraena; Rektor Universitas Negeri Jakarta, Komarudin; Associate Professor Bidang Politik Ekonomi Internasional, Dinna Wisnu; serta Direktur Umum dan SDM BPJS Kesehatan, Andi Afdal untuk memberikan closingspeech.

Menko PKM menekankan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) telah mengamanatkan negara untuk mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat. Berangkat dari semangat tersebut terbitlah Undang-Undang (UU) 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang bertujuan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar hidup layak (KDHL) bagi setiap peserta dan atau anggota keluarganya.

Implementasi SJSN tersebut dilaksanakan melalui dua program, yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan SERTA program Jaminan Sosial Ketanagakerjaan oleh BPJAMSOSTEKS melalui mekanisme asuransi sosial dan tabungan dengan prinsip gotong-royong.

“Implementasi prinsip gotong royong ini sejalan dengan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan selaras pula dengan salah satu nilai strategis instrumental dari gerakan nasional revolusi mental,” kata Menko PKM dalam sambutannya.

Pada kesempatan itu, ia juga menyoroti bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan sosial dari risiko yang bisa menimpa dirinya dan keluarganya setiap saat.

Baca Juga