BANGGAI, MERCUSUAR – Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka bersama Wakil Bupati (Wabup), H. Furqanuddin Masulili menyerahkan secara simbolis honorarium kepada 293 orang guru dan tenaga pendidikan (tendik) PAUD non-PNS se-Kabupaten Banggai tahun 2023, di Kantor Dinas Pendidikan Banggai, Jumat (29/12/2023).
Honorarium bagi para Guru dan Tendik yang diberikan tersebut, terhitung selama 5 bulan yakni Agustus—Desember 2023.
Dalam sambutannya, Amirudin mengatakan PAUD adalah pendidikan dasar awal bagi anak. Olehnya, pemberian honorarium tersebut menurutnya, merupakan bentuk apresiasi kepada para guru dan tendik PAUD.
“Juga sebagai hadiah tahun baru,” kata Amirudin..
Menurutnya, telah banyak guru PPPK yang telah diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai baru-baru ini, dan mencapai kurang lebih 1.100 orang. Tetapi, yang baru diprioritaskan adalah di sekolah-sekolah negeri.
“Untuk yang swasta sudah ada alternatif begitu juga dengan yayasan. Saya berharap bapak dan ibu guru dapat meningkatkan kedisiplinan, serta dapat meningkatkan pengajaran kepada anak-anak,” pesannya.
Pada kesempatan itu, Amirudin juga menawarkan beasiswa bagi para Guru PAUD yang lulusan SMA sederajat, untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
“Jika bapak ibu ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, maka bisa datang ke Pemkab Banggai dan mengurus beasiswa lanjut kuliah. Insyaallah, nanti akan kami bantu,” ujarnya.
Amirudin menilai, status pendidikan memengaruhi insentif honor bagi para guru, di mana guru yang telah sarjana mempunyai insentif yang lebih tinggi dari pada para guru yang lulusan SMA.
Dia mengungkapkan, besaran gaji yang diterima guru kualifikasi S1 Rp5.075.000, guru kalifikasi D2/D3 Rp4.500.000, guru kualifikasi SMA Rp4.250.000, dan tendik SMA, D2, D3, dan S1 Rp4.250.000.
“Mudah-mudahan apa yang diberikan oleh Pemkab Banggai, dapat bermanfaat dan menambah semangat. Doakan kita semua agar sehat-sehat, semoga tahun depan jumlahnya dapat bertambah dari tahun ini,” tandas Amirudin.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai, Didik Hinelo mengatakan tujuan pemberian honorarium Guru dan Tendik PAUD non-PNS itu, adalah untuk meningkatkan motivasi, disiplin serta kinerja.
“Juga memberikan kemaslahatan bagi guru dan tenaga kependidikan, tujuannya untuk menghasilkan peserta didik yang berkualitas dan berdaya saing, meningkatkan mutu pendidikan di daerah, dan meningkatkan kesejahtraan guru dan tenaga kependidikan,” tutur Didik. */PAR