SIGI, MERCUSUAR – Enam fraksi di DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKB dan Fraksi PDI Perjuangan, menerima dan menyetujui tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sigi, untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
Adapun tiga buah Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, Ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha dan Ranperda tentang percepatan penurunan stunting dan penurunan angka kematian ibu dan bayi.
Demikian disampaikan Ketua Dekab Sigi, Moh. Rizal Intjenae, saat rapat paripurna masa persidangan ketiga tahun sidang 2021-2022, dalam rangka pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi atas pengajuan tiga buah Ranperda Kabupaten Sigi, di Gedung Dekab Sigi sementara, Rabu (15/6/2022).
Kata dia, adapun tahapan pembicaraan selanjutnya, adalah jawaban Bupati Sigi atas pandang umum fraksi-fraksi terhadap tiga buah Ranperda Kabupaten Sigi. Sesuai jadwal, hal tersebut akan dilaksanakan pada Jumat (17/6/2022).
Atas nama pimpinan dan seluruh anggota Dekab Sigi, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sigi yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sigi, para pimpinan perangkat daerah, yang telah mengikuti rapat paripurna ini, baik secara langsung maupun secara virtual.
Ucapan yang sama pula disampaikan kepada seluruh tenaga ahli fraksi dan tim ahli Dekab Sigi yang sempat hadir, serta para wartawan media cetak dan elektronik yang sempat meliput rapat paripurna. AJI