Disperindag Sulteng Gelar Rakor Tim Pokja RPIP

Pelaksanaan Rakor Tim Pokja RPIP, di Disperindag Sulteng, Rabu (31/7/2024). FOTO: BIRO ADPIM SETDAPROV SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Plh. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulteng, Mira Yuliastuti secara resmi membuka Rapat Koordinasi Tim Pokja Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Program Perencanaan dan Pembangunan Industri, di Aula Sakulati Kantor Disperindag Sulteng, Rabu (31/7/2024).

Mira menjelaskan Perda nomor 6 tahun 2018 tentang RPIP Sulteng tahun 2018-2038 merupakan pelaksanaan atas amanat UU nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian.

Dalam Perda tersebut, terdapat beberapa target sasaran pembangunan industri yang harus dicapai. Di antaranya pertumbuhan PDRB sektor Industri pengolahan nonmigas, kontribusi sektor industri pengolahan nonmigas terhadap PDRB, jumlah tenaga kerja sektor industri pengolahan nonmigas, nilai ekspor produk industri pengolahan, dan nilai investasi sektor industry pengolahan nonmigas.

“Sesuai Permendagri nomor 113 tahun 2018, Gubernur melaporkan hasil RPIP dan RPIK kepada Menteri, dengan tembusan kepada Menteri yang membidangi urusan Perindustrian dua kali dalam setahun. Maka diharapkan hasil Rakor Tim Pokja memberikan gambaran dan output yang jelas,” kata Mira.

Bertindak sebagai narasumber dalam rakor tersebut, Plh. Kepala Disperindag Sulteng, Pejabat PSDI Disperindag, Eko Mardiono, Pejabat Bappeda Sulteng, Ahfan Halim, Pejabat BPS, Ananto Yanuar, dengan moderator Pejabat PSDI, Nur Afraeni. */IEA

Pos terkait