DPRD dan Pemkab Sigi Tanda Tangani Pakta Integritas Pengesahan RAPBD 2025


SIGI, MERCUSUAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sigi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menandatangani pakta integritas, dalam rangka penyusunan dan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan pakta integritas tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna ketiga belas masa persidangan ketiga tahun sidang 2023-2024, di ruang sidang utama DPRD Sigi, Senin (15/7/2024).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sigi, Moh Rizal Intjenae, didampingi Wakil Ketua II, Endang Herdianti dan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi. 

“Penandatanganan pakta integritas ini dilaksanakan sebelum pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025, sesuai dengan kewenangan dan amanat yang berlaku,” ujar Ketua DPRD Sigi, Moh Rizal Intjenae.

Penandatanganan pakta integritas tersebut, lanjut Rizal, terkait dengan adanya penilaian pencegahan korupsi Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center for Prefention (MCP).


“Di mana dalam MCP KPK menekankan, bahwa pembangunan sistem pencegahan korupsi daerah diawali dengan komitmen Kepala Daerah berserta jajaran, termasuk unsur legislatif, yang merupakan kesatuan dan perlu disinergikan dan tidak dapat dipisahkan,” terang Rizal. 

Dalam penandatanganan itu, Wabup Sigi didampingi Asisten II Bidang Perekominan dan Pembangunan Setdakab Sigi, Sutopo Sapto Condro dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sigi, Mahmud. AJI

Pos terkait