SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Sigi menerima kunjungan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kamalisi, di Kantor DPRD Kabupaten Sigi, Kamis (6/3/2025).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan AMAN Kamalisi diterima langsung Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho, didampingi Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sigi, Azhar H. Nontji bersama anggota.
Kunjungan AMAN Kamalisi dalam rangka membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ngata Adat.
Ketua DPRD Sigi, Minhar mengapresiasi inisiatif dari AMAN Kamalisi, yang mendorong Ranperda Ngata Adat.
“Mengingat ini untuk mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat, serta melestarikan dan menjaga ngata adat,” kata Minhar.
Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sigi , Azhar Nontji mengatakan terkait pengajuan Raperda Ngata Adat yang menjadi tujuan dari AMAN Kamalisi, menurutnya bisa dilakukan melalui Pemerintah Daerah atau DPRD Sigi.
“Jika melalui inisiatif dari DPRD, maka harus ada alasan yang tepat. Dengan begitu pengurus AMAN Kamalisi, untuk mempersiapkan draf naskah akademik. Raperda Ngata Adat yang harus melibatkan akademisi,” kata Azhar.
Sementara itu, Divisi Hukum dan Advokasi AMAN Kamalisi, Oskar Tikabaja mengatakan pihaknya mendorong regulasi tersebut, merujuk pada hukum nasional. Ia menyebutkan, landasan tujuan dari permintaan pertemuan tersebut, adalah untuk mendukung nilai-nilai kebudayaan sebagai sumber daya yang perlu dijaga kelestariannya.
“Kami dari Aliansi AMAN Kamalisi akan mempersiapkan naskah akademiknya,” ujar Oskar. */AJI