Dua Kali Paripurna Tidak Kuorum

  • Whatsapp

PARMOUT,MERCUSUAR – Fraksi Gerindra DPRD Parigi Moutong (Parmout) menelan pil pahit karena paripurna pergantian Ketua DPRD Parmout yang dilaksanakan untuk kedua kalinya, Kamis (12/7/2018) harus ditunda karena tidak kuorum.

Pasalnya, dari jumlah anggota DPRD Parmout 40 orang, yang hadir hanya 14 dengan keterangan 12 orang izin, 10 orang tanpa keterangan dan empat orang sakit. Akhirnya, pimpinan paripurna , Taufik Borman, langsung memutuskan menunda paripurna hingga ada jadwal kembali.

“Karena tidak kuorum maka sesuai dengan tata tertib maka paripurna, kami tutup sambil menunggu dijadwalkan kembali,” ujarnya.

Anggota Fraksi Gerindra, Arifin Dg Palalo, mengaku kecewa dengan sikap pimpinan sidang yang tidak memberikan peluang untuk dilakukan skorsing terlebih dahulu.

“Semestinya diskorsing dulu, karena masih ada beberapa anggota DPRD yang mungkin masih berada di luar ruangan, tapi sudah turun persetujuan untuk ditunda ,” katanya.

Ia juga mempertanyakan sikap dari fraksi lain, karena sampai dua kali paripurna tidak kuorum. Padahal diketahui bersama, saat ini tidak ada kegiatan anggota DPRD Parmout di luar. Semestinya kata dia, fraksi-fraksi lain di luar gerindra harus menerima keputusan dari Partai Gerindra terkait pergantian Ketua DPRD, karena itu sudah merupakan keputusan partai, bukan justru tidak hadir paripurna.

“Ada apa sebenarnya,” bebernya.

Baca Juga