Eks HGU PT Hasfarm, Pemkab Sigi Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

Rapat penyelesaian reforma agraria Pemkab Sigi bersama Satgas PKA Sulteng, di ruang Satgas PKA, Selasa (7/10/2025). FOTO: DOK. PROKOPIM PEMKAB SIGI

PALU, MERCUSUAR – Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi menghadiri rapat Reforma Agraria bersama Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulteng, di Palu, Selasa (7/10/2025).

Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut penyelesaian status lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Hasfarm di Desa Pombewe, yang rencananya akan dijadikan lahan pertanian komunal bagi masyarakat setempat.

Namun demikian, proses pemanfaatan lahan tersebut hingga kini masih menghadapi kendala akibat klaim kepemilikan dari Bank Tanah, yang menyatakan bahwa area tersebut termasuk dalam wilayah pengelolaannya.

Wabup Sigi, Samuel Yansen Pongi menegaskan pihaknya tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Lahan tersebut sampai saat ini kami tempatkan kepentingan masyarakat dari 100 persen. Walaupun faktanya ada sertifikat, tetapi tidak diakui, dan kita sepakat bahwa belum ada perubahan. Bahkan banyak masyarakat yang mengajukan SKPT di desa, namun ditolak karena belum ada kejelasan,” ujar Samuel.

Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama Satgas PKA akan terus memperjuangkan agar lahan eks HGU tersebut dapat ditetapkan sebagai lahan pertanian komunal, yang nantinya akan dikelola untuk kesejahteraan masyarakat Pombewe dan sekitarnya.

Selain itu, pemerintah akan melakukan pendataan ulang masyarakat penerima bantuan dari program nasional transmigrasi lokal, yang di dalamnya termasuk rencana pembangunan rumah bagi masyarakat lokal yang berhak menerima.

“Kami akan bersama-sama memperjuangkan lahan pertanian komunal ini. Selanjutnya, akan dilakukan pendataan masyarakat yang akan mendapatkan bantuan dari program transmigrasi lokal. Namun, perlu ditegaskan bahwa masyarakat yang sudah masuk dalam SK pertanian komunal tidak bisa lagi masuk dalam program transmigrasi lokal. Program ini juga tidak diperuntukkan bagi ASN, TNI, Polri, atau masyarakat dalam kategori mampu, meskipun mereka warga Pombewe,” tutur Samuel.

Pada rapat tersebut disepakati bahwa Pemerintah Kabupaten Sigi bersama masyarakat dan Satgas PKA akan memperjuangkan status lahan tersebut ke Bank Tanah, dengan tujuan agar lahan eks HGU PT Hasfarm resmi ditetapkan sebagai lahan pertanian komunal untuk masyarakat Pombewe.

Rapat juga menghasilkan keputusan untuk menggelar pertemuan lanjutan bersama Bank Tanah, guna mencari solusi terbaik dan memastikan lahan tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. */AJI

Pos terkait