SIGI, MERCUSUAR – Enam fraksi di DPRD Kabupaten Sigi, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKB dan Fraksi PDI Perjuangan, menerima dan menyetujui rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sigi tahun 2022, untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Sigi, Moh. Rizal Intjenae, saat rapat paripurna ke sebelas masa persidangan ketiga tahun sidang 2021-2022, dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi, atas pengajuan rancangan perubahan APBD Kabupaten Sigi 2022, di Gedung DPRD Sigi sementara, Senin (22/8/2022).
Kata dia, adapun tahapan pembicaraan selanjutnya, adalah jawaban Bupati Sigi atas pandang umum fraksi-fraksi terhadap satu buah raperda Kabupaten Sigi.
Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sigi, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sigi yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sigi, para pimpinan perangkat daerah, yang telah mengikuti rapat paripurna ini.
Ucapan yang sama pula disampaikan kepada seluruh tenaga ahli fraksi dan tim ahli DPRD Sigi yang sempat hadir, serta para wartawan media cetak dan elektronik yang sempat meliput rapat paripurna. AJI