SIGI, MERCUSUAR – Rapid test yang dilakukan anggota DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng Daerah Pemilihan (Dapil) Sigi dan Donggala, Budi Luhur Larengi menyatakan negatif COVID-19.
Budi mengatakan rapid test itu dilakukannya di Wisma Haji Kota Palu pada Minggu (7/6/2020) malam sekira pukul 21.00 Wita.
“Rapid test ini saya lakukan karena di malam sebelumnya (Sabtu, 6/6/2020) saya ikut menghadiri ramah tamah pisah sambut Danrem 132/Tadulako bersama Bapak Gubernur Sulteng, Walikota Palu, Bupati Sigi, Wabup Parigi Moutong, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan para pejabat lainnya di Gedung Pogombo kantor Gubernur Sulteng,” jelas Budi.
Hal itu dilakukannya setelah mendapat kabar bahwa pejabat lama Danrem 132/Tadulako melakukan perjalanan dari Manado kemudian mendengar kabar bahwa beliau dinyatakan positif COVID-19.
“Ini permintaan saya bersama pejabat lainnya karena sebelumnya mendapat kabar bahwa bapak Danrem 132/Tadulako lama telah terkontaminasi COVID-19 setelah melakukan perjalanan dari luar daerah,” ujarnya.
Lanjut Budi, pascakegiatan di gedung Pogombo Sabtu (6/6/2020), ia sempat berinteraksi dengan yang bersangkutan saat foto bersama dan juga membuka masker saat foto tersebut.
“Setelah selesai foto bersama, saya pakai lagi masker saya dan tidak ada interaksi jabat tangan sama sekali,” sambungnya.
Ia pun mengaku tidak melakukan diskusi dengan yang bersangkutan, karena ia hanya berdiri bersama saat sesi foto bersama. “Saya beda meja dan tempat duduk dengan beliau. Setelah itu saya keluar gedung dan langsung mencuci tangan dan menyemprot tangan dengan disinfektan yang selalu saya kantongi kemanapun saya pergi. Jadi alhamdulillah hasil rapid test saya juga negatif,” tutupnya. BAH