Kejagung Beri Penyuluhan Hukum di Sigi

Kabid Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejagung, Dr Aliansyah (kedua dari kiri) didampingi Wabup Sigi, Samuel Yansen Pongi (kedua dari kanan) saat memberikan keterangan kepada media, di Sigi, Kamis (13/8/2026)

SIGI, MERCUSUAR – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melaksanakan penerangan dan penyuluhan hukum di Kabupaten Sigi, di Aula Kantor Bupati Sigi, Kamis (13/8/2026).

Kepala Bidang (Kabid) Penerangan dan Penyuluhan Hukum pada Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Dr. Aliansyah mengatakan kegiatan tersebut bertujuan melakukan pencegahan secara dini mengenai tindak pidana korupsi.

Selain itu, mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta agar kegiatan di Pemkab Sigi dilaksanakan secara transparan, baik dari sisi penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta promosi dan mutasi jabatan

“Sehingga rekan-rekan di Pemkab Sigi melaksanakan tugasnya itu memang sudah paham akan tupoksinya, aturan yang melandasi tugas-tugas itu, lalu mereka memegang integritas, sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum,” terang Aliansyah.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi mengatakan Pemkab Sigi akan terus berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, penyuluhan hukum penting, karena dapat memberikan kesempatan untuk memahami ketentuan hukum, mengenali potensi risiko, serta melakukan langkah pencegahan sebelum terjadi permasalahan hukum.

Samuel berharap, para pengguna anggaran dan pejabat yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa, untuk tidak menjadikan kegiatan tersebut sebagai seremonial semata atau sekadar menambah pengetahuan.

“Apa yang diperoleh dari para narasumber penyuluhan hukum, dapat diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas di perangkat daerah masing-masing,” ujar Samuel.

Ia menegaskan, pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan oleh satu orang atau institusi saja. Namun membutuhkan komitmen bersama dari pimpinan, pejabat pengelola anggaran, pelaksana kegiatan, bendahara hingga seluruh aparatur pemerintah.

“Mari kita wujudkan pengelolaan keuangan dan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang bersih, profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” kata Samuel.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sigi, Irwan Ganda Saputra menyampaikan apresiasi atas peran strategis Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung RI.

Ia menjelaskan, sebagai corong utama dan garda terdepan publikasi kejaksaan RI, Puspenkum tidak hanya bertugas menyampaikan berita atau keterbukaan informasi publik secara transparan dan edukatif, melainkan juga memegang peranan krusial dalam merawat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Kehadiran jajaran Puspenkum Kejagung di Sigi, menjadi jembatan silaturahmi serta wujud nyata komitmen institusi, untuk menyerap aspirasi dan memahami secara langsung karakter wilayah hukum di daerah Kabupaten Sigi,” tandas Irwan. AJI

Pos terkait