PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parigi Moutong (Parmout) terus menjaga komitmen memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Parmout. Terbaru, Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial MY (47) di Kelurahan Kampal Kecamatan Parigi, pada Rabu (12/8/2026).
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat, terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kelurahan Kampal.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kemudian saya memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin Kanit I Aipda Mulyadi Bakri, S.H., kemudian melakukan penindakan terhadap MY di kediamannya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Parmout, IPTU Nicho Eliezer kepada Mercusuar, Kamis (13/8/2026).
Dalam penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat, petugas menemukan 16 paket plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 3,16 gram. Barang tersebut ditemukan di dalam kotak telepon seluler yang diletakkan di dalam lemari.
Selain barang diduga sabu-sabu, polisi turut mengamankan satu unit timbangan digital, satu pak plastik bening kosong, satu buah kotak ponsel dan satu buah bong.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MY mengakui barang yang diamankan merupakan miliknya. Kepada petugas, yang bersangkutan juga menyebut memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial B yang berada di Kelurahan Kayumalue,” tutur Nicho.
Dia juga menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap pihak lain, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
“Kami akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap sumber maupun jaringan yang berkaitan. Kami tidak akan berhenti pada satu pelaku, tetapi akan menelusuri setiap informasi yang mengarah pada jaringan peredaran narkotika,” tegas Nicho. MBH







