MOROWALI, MERCUSUAR – Polres Morowali melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), berupa razia minuman keras (miras) dan narkotika, Selasa (17/9/2024). Razia tersebut dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kapolres Morowali, AKBP Suprianto melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Komang Darmawa Adi menyebutkan, operasi juga disertai dengan imbauan pembatasan jam operasional tempat usaha yang berpotensi mengundang keramaian.
“Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah minuman keras berbagai merek di Desa Topogaro Kecamatan Bungku Barat dari pemilik berinsial RA (30),” ungkap Komang.
Barang bukti yang disita, kata Komang, telah diamankan di Polres Morowali untuk diproses lebih lanjut, dan akan dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kegiatan itu bagian dari upaya Polres Morowali menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada 2024. Dengan harapan mengurangi potensi gangguan kamtibmas, yang disebabkan oleh konsumsi minuman keras,” tutup Komang. INT