Jemaah Haji Batal, Masih Bisa Berangkat Tahun Depan

Ulyas Taha

PALU, MERCUSUAR – Dua orang jemaah haji asal Provinsi Sulteng dinyatakan batal berangkat ke tanah suci tahun ini. Hal itu diputuskan, setelah keduanya tidak mendapat rekomendasi untuk ikut terbang bersama kelompok terbang (kloter) masing-masing, oleh tim kesehatan di Embarkasi Balikpapan.

“Dua yang batal karena sakit. Pada pemeriksaan di Embarkasi keduanya sedang dalam kondisi tidak sehat, sehingga tidak memenuhi syarat penerbangan,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, H. Ulyas Taha, di ruang kerjanya, Sabtu (1/6/2024).

Kedua jemaah haji yang batal berangkat tersebut masing-masing tergabung dalam kloter BPN-12 dan BPN-14. Ulyas menyebutkan, keduanya masih dapat diberangkatkan pada musim haji tahun depan (1446 H/2025 M), jika kembali memenuhi syarat istita’ah (mampu) kesehatan.

Namun, ia mengingatkan, bahwa kelolosan syarat istita’ah kesehatan awal tidak langsung menjamin kepastian jemaah haji akan diberangkatkan. Karena setiap jemaah masih akan menjalani pemeriksaan kesehatan secara berjenjang, hingga di Embarkasi jelang keberangkatan menuju Arab Saudi.

“Itu merupakan kewenangan dari pihak Embarkasi, apakah jemaah bersangkutan dapat berangkat atau tidak. Semuanya dilakukan tujuannya mengutamakan keselamatan jemaah,” ujar Ulyas.

Kemenag lalu melakukan penggantian keberangkatan, dengan mengambil dua jemaah yang berada pada daftar cadangan.

“Saat ini, daftar cadangan Sulteng masih ada 50-an lebih orang,” imbuh Ulyas.

Selain itu, ia mengungkapkan ada pula tiga jemaah haji asal Sulteng, yang keberangkatannya masih tertunda karena menjalani perawatan di rumah sakit. Ketiganya diagendakan berangkat dengan kloter terakhir pemberangkatan haji nantinya.  IEA

Pos terkait