PALU, MERCUSUAR – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada serentak Tahun 2024 ini akan dikurangi atau dirampingkan dari jumlah TPS Pemilu lalu.
Pada pemilu lalu, jumlah pemilih dalam satu TPS sebanyak 300 orang. Pada pilkada nanti, satu TPS sebanyak-banyaknya terdapat 600 pemilih.
“Jadi, jumlah TPS untuk Pilkada akan lebih sedikit dibandingkan Pemilu tahun 2024 lalu,” kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, periode 2022-2027 Betty Epsilon Idroos, saat menjadi narasumber dialog publik yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), di salah satu hotel, di Kota Palu, Senin (27/5/2024).
Dalam waktu dekat, kata dia, KPU akan melakukan coklit, setelah sinkronisasi dari data penduduk yang diterima dari Menteri Dalam Negeri 2 Mei 2024 lalu. Data itu disinkronisasi dengan DPT pemilu tahun 2024 yang lalu.
Untuk Pilkada tahun 2024, kata dia, keserentakannya hanya pada dua surat suara sekaligus. Sementara pada pemilu lalu, pemilih harus melakukan pencoblosan pada lima surat suara sehingga tidak memungkinkan jika terlalu banyak pemilih dalam satu TPS.
Saat ini, lanjut dia,nsedang dilakukan pemetaan oleh KPU kabupaten/kota.
“Mudah-mudahan setengah dari jumlah pemilu tahun 2024, kecuali tidak bisa dirampingkan karena kondisi geografisnya, atau tidak berada dalam satu kelurahan atau satu desa yang sama,” jelasnya.TIN