SIGI, MERCUSUAR – Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi telah menyerahkan sebanyak 1.663 sertifikat untuk lahan hunian tetap (huntap), yang ada di delapan lokasi di enam kecamatan.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, Andi Akhmad Dhien, Senin (10/6/2024) merinci, Huntap Pombewe Kecamatan Sigi Biromaru asal tanah eks HGU PT Hasfarm 1.104 bidang tanah dengan 1.104 sertifikat, Huntap Desa Bangga Kecamatan Dolo Selatan asal tanah negara 146 bidang dengan 146 sertifikat, Huntap Desa Poi asal tanah negara 56 bidang tanah dengan 56 sertifikat.
Selanjutnya, Huntap Desa Sibalaya Utara asal tanah negara 64 bidang tanah dengan 64 sertifikat, Huntap Desa Sibalaya Selatan asal tanah negara 118 bidang tanah dengan 118 sertifikat, Huntap Desa Lambara asal tanah negara 62 bidang dengan 62 sertifikat, Huntap Desa Tuva asal tanah negara 50 bidang tanah dengan 50 sertifikat, dan Huntap Desa Salua asal tanah negara 63 bidang dengan 63 sertifikat.
“Penyerahan sertifikat lokasi tanah bukan hanya sejumlah itu. Namun, ke depan masih ada penyerahan sertifikat tanah untuk lahan huntap yang belum menerima,” kata Andi Akhmad.
Ia berharap para penerima sertifikat agar tetap tinggal di huntap, serta sertifikat yang sudah diterima agar tidak dijual atau dipindahtangankan kepada orang lain. AJI