SIGI, MERCUSUAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulteng melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Terbaru, Tim Penerangan Hukum Kejati Sulteng menyasar para pelajar di SMK Negeri 1 Sigi, Kamis (16/1/2025).
Kegiatan yang dipimpin Kasi Penkum, Laode Abd. Sofian tersebut bertujuan memberikan pemahaman hukum sedini mungkin kepada para pelajar.
Laode menjelaskan, JMS merupakan salah satu wujud nyata peran kejaksaan, dalam memberikan edukasi hukum secara langsung kepada generasi muda, sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden RI, yang bertujuan membangun masyarakat yang berintegritas dan berwawasan kebangsaan.
Laode yang juga sebagai narasumber menyampaikan materi yang relevan dengan isu-isu hukum yang dihadapi generasi muda saat ini. Topik yang dibahas meliputi bahaya korupsi, ancaman pidana korupsi, serta penyalahgunaan narkoba, termasuk pasal-pasal dan regulasi yang mengatur perkara tersebut.
Tidak hanya itu, materi tentang moderasi beragama juga menjadi bagian dalam edukasi yang disampaikan. Di hadapan para pelajar, Laode juga menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dan toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Materi yang disampaikan secara interaktif dan informatif bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para pelajar, mengenai dampak negatif korupsi dan narkoba, baik bagi individu maupun masyarakat.
“Program ini juga dirancang untuk membentuk generasi muda yang sadar hukum, menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, serta memiliki pandangan moderat dalam beragama,” kata Laode.
Ia juga menekankan, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang edukasi, tetapi juga menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam melaksanakan fungsi pencegahan melalui pendekatan persuasif.
“Dengan menjangkau sekolah-sekolah, Kejati Sulteng berharap dapat menanamkan kesadaran hukum sejak dini, memperkuat karakter generasi muda, dan menciptakan masyarakat yang bersih dari perilaku menyimpang,” jelasnya.
Menurutnya, edukasi hukum yang berkelanjutan menjadi salah satu pilar penting dalam menciptakan bangsa yang cerdas hukum, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Asta Cita, sebagai penguatan tranformasi kejaksaan yang berkeadilan, humanis, akuntabel dan modern. */AMR