JAKARTA, MERCUSUAR – Penjabat Sementara (Pjs.) Gubernur Sulawesi Tengah, Novalina menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemantapan Implementasi dan Keberlanjutan Learning Management System (LMS) Pamong Desa, yang dibuka Staf Ahli Menteri Dalam Negeri RI, Suhajar Diantoro, di Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Pada kesempatan itu, Kemendagri turut meluncurkan program LMS dan penyerahan akun LMS Pamong Desa melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) se-Indonesia, yang selanjutnya diserahkan kepada masing-masing Pemerintah Desa.
Suhajar Diantoro dalam sambutannya menyampaikan keberhasilan LMS sangat dipengaruhi oleh tiga hal, yaitu kemauan dan daya dukung dari Pimpinan Daerah baik di Provinsi maupun kabupaten dan kota, pembangunan infrastruktur jaringan internet, dan partisipasi pamong desa. Jika tiga hal tersebut tidak dilakukan, maka LMS tidak akan mencapai keberhasilan.
“Pelaksanaan LMS sangat bergantung pada kekuatan sinyal dan ketersediaan jaringan internet. Sebab, LMS adalah media pembelajaran bagi Pamong Desa dan masyarakat. Olehnya, dibutuhkan kemauan para pimpinan wilayah mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan hingga ke desa,” ucap Suhajar.
Ia menyampaikan, pemerintah telah meluncurkan Satelit Palapa Ring I di bagian Timur, Tengah dan Barat, untuk melayani dan menyediakan jaringan internet hingga ke pelosok pedesaan. Selain itu, melalui Bakti Kemenkominfo juga telah dibangun infrastruktur menara jaringan di seluruh wilayah Indonesia.
“Mungkin belum seluruhnya terjangkau dan optimal, secara bertahap akan dioptimalkan,” imbuhnya.
Melalui LMS, Suhajar berharap setiap desa mempunyai daya saing dan membuat penduduknya betah untuk tinggal di desa tersebut.
“Jangan seperti di Jepang, ada desa yang ditutup karena penduduknya hijrah ke kota. Jangan sampai itu terjadi negeri ini. Nanti kota semakin bertumpuk penduduknya dan desa tidak ada yang urus,” ujarnya.
Sementara itu, Pjs. Gubernur Sulteng, Novalina di sela-sela kegiatan mengatakan akan melihat dan mempelajari dulu teknis pelaksanaan LMS, dan akan menyesuaikan hal itu dengan pedoman pelaksanaannya.
“Kita akan pelajari dulu aturan pelaksanaannya, agar dukungan yang diberikan benar-benar dapat memberikan manfaat kepada pemerintahan dan masyarakat desa,” ujar Novalina. */ABS