PALU, MERCUSUAR – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, Dr. H. Junaidin menegaskan kerukunan antarumat beragama bukan upaya untuk menyeragamkan keyakinan masyarakat.
Hal itu disampaikannya, saat menjadi pembicara pada diskusi bertajuk Nobrol Pintar (NGOPI) tentang kerukunan, yang digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulteng, di salah satu kafe di Palu, Jumat (15/5/2026).
“Kerukunan pada hakikatnya adalah keadaan hidup bersama yang dilandasi sikap saling menghormati, saling memahami, dan saling menjaga antarsesama, meskipun berbeda suku, agama, budaya, maupun pandangan. Kerukunan bukan berarti menyeragamkan keyakinan, tetapi menciptakan suasana damai di tengah perbedaan,” ujar Junaidin.
Ia menambahkan, Kemenag saat ini menjadikan penguatan kerukunan umat beragama sebagai salah satu program prioritas, sebagaimana tertuang dalam implementasi Asta Protas (Delapan Program Prioritas) Kemenag.
“Ini membuktikan bahwa kerukunan bukan sekadar slogan belaka, melainkan agenda strategis demi menjaga keutuhan bangsa,” imbuhnya.
Junaidin juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kontribusi FKUB dalam merawat kerukunan di daerah. Menurutnya, FKUB memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam menjaga harmoni kehidupan masyarakat plural di Sulteng.
Ia berharap, program NGOPI tida berhenti sebagai wacana saja, melainkan harus mampu melahirkan komitmen bersama yang konkret.
“Diskusi ini diharapkan dapat melahirkan komitmen bersama, untuk terus merawat toleransi dan menjadikan kerukunan sebagai budaya hidup masyarakat, khususnya di Sulawesi Tengah, demi terwujudnya Indonesia yang damai, harmonis, dan sejahtera,” pungkasnya.
Sementara Ketua FKUB Sulteng, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin menyampaikan pihaknya ingin menjadikan FKUB sebagai “Rumah Besar” bagi seluruh umat beragama. Ia menekankan, kepercayaan dari setiap majelis agama adalah kunci agar gagasan toleransi yang diusung FKUB benar-benar menjadi milik bersama.
Guru Besar UIN Datokarama Palu ini juga melemparkan narasi mengenai “daya ubah” agama yang lemah meskipun agama jadi pembahasan di mana-mana, hingga masuk ke seluruh aspek kehidupan.
Mengutip filosof Hans Kung, Zainal mengingatkan bahwa agama seperti pedang bermata dua yang bisa menjadi sumber perdamaian, namun bisa juga menjadi sumber pertikaian.
“Kita inginkan agama menjadi sumber perdamaian. Tidak mungkin kita mewujudkan Sulteng Nambaso jika agama menjadi sumber pertikaian. Perdamaian dunia hanya bisa dicapai jika ada perdamaian antaragama,” tegas Zainal.
Moderasi beragama, jelas Zainal, bukanlah menggabungkan agama. Tetapi cara beragama moderat menerima berbagai perbedaan dan saling menghargai.
“Praktik moderasi itu sederhana, saya tetap Islam, bapak-ibu tetap dengan agama masing-masing, tapi kita bisa duduk berdampingan dengan damai seperti ini,” imbuhnya.
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid turut menekankan, kemajuan sebuah daerah sangat bergantung pada seberapa kuat nilai-nilai spiritual terinternalisasi dalam masyarakat. Ia merujuk pada pengalamannya memimpin Kabupaten Morowali, di mana penerapan nilai spiritual mampu membawa daerah menjadi lebih sejahtera.
“Semua sejarah pemerintahan hancur bukan karena kekuatannya lemah, tapi karena penerapan nilai-nilai spiritual ditinggalkan. Jika ingin rakyat sejahtera, nilai spiritual harus mewujud dalam keseharian,” tegas Anwar.
Di Provinsi Sulteng, Anwar mendorong agar seluruh umat beragama, baik Islam melalui Masjid maupun Kristen melalui Gereja, serta seluruh agama aktif menghidupkan rumah ibadahnya.
“Kalau orang terbiasa berjemaah dan mendengar ceramah ustaz, pendeta, atau mangku setiap hari, mereka tidak akan mudah dipengaruhi hal-hal negatif. Saya kira toleransi di Indonesia ini sudah final, tinggal bagaimana kita menguatkannya melalui nilai spiritual,” tutup Anwar. */IEA






