MOROWALI, MERCUSUAR – Komisi IX DPR-RI tiba di Kabupaten Morowali dalam rangka kunjungan kerja masa sidang ke-V, Jum’at (7/7/2018).
Setelah turun dengan penerbangan perdana di Bandara Maleo Morowali, rombongan disambut di rumah jabatan Bupati Morowali Desa Matansala, Kecamatan Bungku Tengah bersama para pejabat lingkup Pemkab Morowali.
Usai salat Jumat, rombongan yang dipimpin Ketua Komisi IX DPR-RI, Dede Yusuf melanjutkan kunjungan ke kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kecamatan Bahodopi.
Rombongan langsung dibawa ke kawasan pabrik, kantin Indonesia dan kantin China dan meninjau situasi para pekerja serta fasilitas yang ada di dalamnya. Dede Yusuf dan anggota DPR-RI lainnya juga menyempatkan sesekali berbincang dengan beberaoa pekerja.
Usai melakukan pemantauan di beberapa titik termasuk di kampus Politeknik Industri, rombongan kemudian melakukan pertemuan di ruang rapat untuk mendengar pemaparan oleh pihak perusahaan terutama masalah Tenaga Kerja Asing (TKA). “Setelah kami melihat di lapangan dan pemaparan pihak perusahaan, permasalahan TKA di IMIP tidak seperti yang banyak dibicarakan, demikian pula dengan kabar adanya perbedaan kerja karyawan lokal dan TKA,” ujar Dede Yusuf.
Wakil rakyat asal Partai Demokrat itu mengaku sempat menanyakan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Morowali dampak dari kehadiran perusahaan di dalam kawasan PT IMIP, dan diakui telah memberikan kontribusi pendapatan ekonomi yang cukup besar untuk masyarakat dan daerah. “Kami yakin semua akan mendukung kalau ada perusahaan bisa memberi dampak ekonomi ke masyarakat, izin berinvestasi boleh saja kita berikan kemudahan. Akan tetapi pengawasan juga harus kita perketat sesuai regulasi yang ada,” ujarnya.
Secara umum, Komisi IX berpesan kepada Pemkab Morowali agar meningkatkan fungsi kontrol pengawasan masuknya TKA ke daerah, karena dengan cara itu maka keberadaan TKA akan dapat terdeteksi semua ruang geraknya. “Kami dari Komisi IX berharap di Kabupaten Morowali dibuatkan pos TKA untuk mengawasi TKA yang masuk dan keluar,” ujarnya.
Sementara, Chief Eksekutif Officer (CEO) PT IMIP, Alexander Barus menjelaskan, pihak IMIP tidak merasa keberatan apabila ditempatkan pos pengawasan, karena itu demi kebaikan dan kelangsungan sebanyak 15 perusahaan di dalam kawasan IMIP yang sekarang sudah beroperasi. “Ya silahkan saja, malah lebih bagus lagi untuk mengawasi perusahaan, kalau perlu kami akan menyiapkan tempatnya,” tandasnya. BBG