PALU, MERCUSUAR – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun bersama jajarannya mengikuti penguatan tugas dan fungsi bersama Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kemenkumham Sulteng, melalui pertemuan daring, Jumat (27/1/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, serta turut diikuti oleh para Pejabat Administrator dan para Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pemasyarakatan di seluruh Sulteng.
Dalam kesempatan tersebut, Ricky mengamanatkan kepada seluruh jajarannya untuk lebih meningkatkan kinerja, khususnya guna mensukseskan pelaksanaan sistem pemasyarakatan di unit kerja masing-masing.
“Kita harus bisa mengangkat marwah pemasyarakatan ini menjadi lebih baik, tentunya hal tersebut harus kita dahului dengan kinerja yang optimal, kita harus bisa menjalankan segala sistem pemasyarakatan dengan sebaik-baiknya, apalagi kita dihadapkan targter kinerja tahun 2023 untuk mewujudkan WBK dan WBBM,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia turut membahas berbagai program kerja serta hambatan-hambatan dalam pelaksaanaan tugas keseharian, seperti pelayanan kesehatan Narapidana, Tahanan dan Anak, program pembinaan kepribadian dan kemandirian, peningkatan keamanan dan ketertiban, hingga meningkatkan sinergitas bersama pihak luar.
“Kita harus bisa berkolaborasi sebaik-baiknya, ini bukan hanya menyangkut institusi kita, tapi menyangkut kesuksesan program pemerintah, para Kasatker mesti memperhatikan dengan jelas hal ini,” pungkasnya.
Dengan didampingi Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pembinaan, Muh. Fauzi, beserta para Staf Pembinaan dan Keperawatan, Kepala LPKA Palu, Revanda bertekad untuk segera menindaklanjuti instruksi tersebut, terlebih khusus bagi dirinya yang menangani para anak binaan.
“Segera kami akan upayakan untuk menindaklanjutinya, apalagi kami sangat optimis bahwa pemenuhan hak kepada anak yang kami naungi dapat segera terealisasi secara maksimal,” tutupnya. */JEF