SIGI, MERCUSUAR – Ketua Dewan Adat Kabupaten Sigi, Aries Singi mengukuhkan Majelis Adat Kecamatan Palolo periode 2023-2025, di Aula Kantor Kecamatan Palolo di Desa Makmur, Sabtu (18/11/2023).
Pada kesempatan itu, Sekkab Sigi, Nuim Hayat menyampaikan selamat kepada pengurus Majelis Adat yang baru diukuhkan. Ia juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh Majelis Adat Kecamatan Palolo dalam menjaga dan memajukan adat serta budaya lokal di wilayah tersebut.
Nuim menekankan pentingnya peran Majelis Adat, dalam menjaga harmoni dan keberagaman di Kecamatan Palolo.
“Semoga Majelis Adat dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk saling berdialog, menyelesaikan permasalahan dan membangun kerja sama yang harmonis,” kata Nuim.
Sementara itu, Ketua Dewan Adat Kabupaten Sigi, Aries Singi mengatakan pengukuhan tersebut merupakan tanda pengakuan dan dukungan dari Dewan Adat Kabupaten Sigi, terhadap upaya pemeliharaan dan pengembangan adat dan budaya di tingkat kecamatan.
Dengan adanya Majelis Adat Kecamatan Palolo yang baru diukuhkan, Aries berharap dapat terjalin sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah bersama komunitas adat, dalam menjaga dan mempromosikan kekayaan budaya lokal.
“Hal ini dapat memberikan dampak positif, bagi pembangunan dan kemajuan kehidupan masyarakat di Kecamatan Palolo,” kata Aries.
Turut hadir dalam kesempatan itu, tokoh adat, tokoh masyarakat, Camat Palolo, perwakilan Kapolsek Palolo, pengurus Dewan Adat Kabupaten Sigi, serta para undangan lainnya. */AJI