SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Dinas Pariwisata membuka kembali lokasi objek wisata di daerah itu, setelah sebelumnya menutup sementara lokasi tersebut berdasarkan surat Dinas Pariwisata Sigi Nomor: 556/841/DP/2020 tentang Penutupan Semua Obyek Wisata Milik Pemkab Sigi.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pariwisata Sigi, Diah Agustiningsih Entoh kepada wartawan Mercusuar via handphone, Senin (22/2/2021).
Dijelaskannya, obyek wisata yang sempat ditutup dan kembali dibuka, meliputi obyek Wisata Paralayang Matantimali, air panas Desa Bora, Air Terjun Wera dan pemandian Mantikole.
“Walaupun obyek wisata tersebut kembali dibuka, namun masyarakat diimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dalam beraktifitas, serta menerapkan 4M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjahui kerumunan,” ujarnya.
Lanjut DIah, penutupan obyek wisata pada awal bulan Januari 2021 lalu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, sekaligus melindungi masyarakat jangan sampai terjadi klaster baru di tempat obyek wisata.
Selain itu, juga menindaklanjuti maklumat Kapolri Nomor: Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021, serta Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulteng Nomor: 443/692/DIS. KES Tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Sulteng. AJI