SIGI, MERCUSUAR – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Muh Basir Lainga menginstruksikan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum melaporkan peta kerja agar segera memasukkannya.
Dicontohkannya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) terkait peta budaya, serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) berkaitan peta olahraga.
“Apakah sudah lengkap sekarang? Kalau ditingkat desa mungkin sudah lengkap,” tutur Sekkab saat rapat koordinasi (Rakor) percepatan peta lampiran Raperda Sigi tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sigi di Kantor Bupati Sigi Sementara di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Jumat (2/10/2020).
Terkait data yang akan dimasukan dalam peta RTRW, sambungnya, tim teknis OPD harus koordinasi dengan tim teknis kabupaten.
“Supaya kalau berhadapan dengan Dekab Sigi sudah satu bahasa. Tidak ada lagi perbedaan, kalau ada perbedaan diantara kita sendiri nanti bisa bikin bingung Dekab Sigi,” jelasnya.
Lanjut Sekkab, koordinasi tim teknis OPD dan kabupaten dalam menentukan peta juga untuk mengantisipasi jika ada kendala, serta dapat dicarikan solusinya secara bersama-sama.
Dijelaskan, Tim teknis OPD harus koordinasi dengan tim teknis kabupaten, sehingga dalam menentukan peta bisa diketahui dimana letak kesulitannya, sehingga bisa dicarikan solusinya.
Pada kesempatan itu Sekkab mengingat bahwa pembahasan Raperda RTRW akan dilanjutkan Selasa (6/10/2020) pekan depan.
Olehnya itu, walaupun ada yang sulit dalam proses penyusunan peta dan membutuhkan waktu, tetap harus bergerak. Sebab dalam rapat tersebut, peta RTRW Sigi harus sudah ada walaupun belum 100 persen.
“Untuk penyusunan peta yang dianggap ringan harus cepat selesai,” tandas Sekkab. AJI