BANGGAI, MERCUSUAR – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sulteng, Fahrudin Yambas membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) tingkat Provinsi Sulteng tahun 2024, di salah satu hotel di Luwuk, Kamis (35/4/2024).
Dalam sambutannya, Fahrudin mengatakan sasaran pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah diharapkan sesuai dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024, yang bermakna mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Olehnya itu, diperlukan langkah-langkah strategis dan terintegrasi antarunsur negara, baik pada pemerintahan pusat maupun di daerah, dalam hal ini peran Pemerintah Daerah dalam mendorong percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, yaitu dengan memaksimalkan peran APIP (Aparat Pengawasi Internal Pemerintah) dalam penguatan tata kelola pemerintahan di wilayah Sulteng,” tutur Fahrudin.
Ia berharap, Pemerintah Kabupaten dan Kota di Sulteng dapat bersinergi dengan baik, dalam mengoptimalkan peran APIP untuk mencegah korupsi.
Sementara Plh. Inspektur Inspektorat Provinsi Sulteng, Salim Bosek meminta Inspektorat di Kabupaten dan Kota untuk berupaya semaksimal mungkin memperbaiki nilai Monitoring Center Prevention (MCP), dan indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) yang secara periodik diumumkan oleh KPK.
“Itu harus diperhatikan, terutama Inspektorat sebagai leading dalam mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar dokumen-dokumen dan persyaratan apapun dapat diperbaiki. Karena KPK sekarang turun hingga ke daerah-daerah,” tegas Salim.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Banggai, Arif Rahman Makmur mengatakan Rakorwasda menjadi ajang silaturahmi sekaligus penyamaan persepsi, bagi jajaran Inspektorat Kabupaten dan Kota se-Sulteng, selaku APIP dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
“Koordinasi ini menjadi semakin penting, di tengah derasnya tuntutan publik terhadap peran APIP dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah, di samping tantangan internal yang semakin hari semakin besar,” kata Arif.
Ia berharap, melalui Rakorwasda yang digelar pada Kamis dan Jumat (25—26 April 2024), rencana pelaksanaan pengawasan di daerah dapat selaras, dengan kebijakan pengawasan yang setiap tahun ditekankan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI. */PAR