Pemkab Banggai Kembali Terima Penghargaan Opini WTP

HLL-5f9d0b77
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kembali memberikan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, Kamis (22/9/2022). FOTO: IST

JAKARTA, MERCUSUAR – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kembali memberikan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai. Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka menerima penghargaan WTP itu di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Penyerahan Opini WTP tersebut, merupakan bagian dari rangkaian acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022, yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, yang dirangkaian dengan aneka lomba, coaching clinic, webinar dan talkshow. 

Opini WTP sendiri, yang dilansir dari laman resmi BPK RI, adalah pernyataan profesional pemeriksa keuangan yang menyatakan, laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas entitas tertentu, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, tahun ini semakin banyak kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang mendapatkan opini WTP atas laporan keuangannya. 

“Pemerintah daerah,yang menerima WTP mencapai 92,25 persen, naik dari tahun lalu 89,7 persen atau ada 500 pemerintah daerah yang mendapatkan WTP,” kata Sri Mulyani.

Sedangkan untuk yang pusat kata Sri Mulyani, ada 83 dari 87 kementerian dan lembaga yang mendapatkan WTP. Hal itu tentu baginya merupakan pencapaian yang luar biasa, mengingat instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah harus bekerja di tengah situasi pandemi. 

“Alhamdulillah hari ini saja kita bertemu di dalam ruangan ini, menandakan pembeda dari dua tahun berturut-turut kita dihadapkan pandemi.Di mana kita harus terus menjalankan fungsi pemerintahan, dalam suasana pandemi. Bertemu tatap muka saja tidak bisa,” tandas Sri Mulyani.*/PAR

Pos terkait