PALU, MERCUSUAR – Wakil Bupati (Wabup) Morowali Utara (Morut), H. Djira K yang didampingi Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Morut, Muh. Ridwan menghadiri rapat koordinasi (rakor) lintas instansi untuk perlindungan bahasa daerah, di salah satu hotel di Palu, Senin (26/2/2024)
Pada kesempatan itu, Kepala Balai Bahasa Sulteng, Dr. Asrif mengatakan ada lima bahasa daerah yang sedang dalam program penyelematan dari kepunahan, yakni bahasa Kaili, Poso, Banggai, Saluan dan Mori.
Pada tahun 2024, Balai Bahasa turut memasukkan bahasa Mori karena menjadi salah satu bahasa yang harus dilindungi, karena dinilai terancam punah akibat masifnya industri pertambangan.
Oleh karena itu, Asrif mengungkapkan pihaknya akan bekerja sama dengan Pemkab Morut, untuk melakukan analisis mengenai dampak lingkungan budaya (amdal budaya) kegiatan pertambangan, terhadap penggunaan bahasa daerah Mori.
Wabup Morut, H. Djira menyambut gembira program Balai Bahasa dalam melindungi bahasa Mori dari kepunahan, akibat dampak budaya yang negatif dari aktifitas pertambangan.
“Pemkab sangat mendukung program perlundungan bahasa daerah ini, khususnya bahasa Mori,” ujar Djira. */SEM