SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi meneken kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Cabang Palu, terkait program Jaminan Kesejatan Nasional (JKN) di Sigi.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen kerja sama, oleh Bupati Sigi, Moh. Irwan bersama perwakilan BPJS Kesehatan, Musrianto Tamrin, di Aula Kantor Bupati Sigi, Jumat (27/12/2024).
Irwan mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan untuk memperkuat penyelenggaraan Program JKN di Kabupaten Sigi. Adapun kerja sama tersebut mencakup penyelenggaraan program jaminan kesehatan bagi peserta pekerja bukan penerima upah, dan bukan pekerja yang didaftarkan oleh Pemkab Sigi.
Melalui kerja sama tersebut, Irwan berharap seluruh masyarakat di Kabupaten Sigi dapat terintegrasi dalam program JKN, sehingga kualitas layanan kesehatan di daerah itu dapat semakin meningkat.
“Maksud dan tujuan kerja sama ini adalah kami ingin mengintegrasikan seluruh program jaminan kesehatan di daerah ini ke dalam program JKN. Selanjutnya, agar kualitas pelayanan kesehatan masyarakat semakin meningkat, sehingga penyelenggaraan program kesehatan di Kabupaten Sigi ke depannya menjadi lebih baik dan berkualitas,” kata Irwan.
Menurutnya, kerja sama itu merupakan langkah strategis, dalam memastikan akses layanan kesehatan yang lebih baik dan terjamin bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sigi, serta mendukung tercapainya peningkatan kualitas kesehatan secara berkelanjutan. */AJI