PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Dinas Kesehatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), di salah satu hotel di Palu, Selasa (10/9/2024).
Dalam kesempatan itu, Bupati Sigi, Moh Irwan menyampaikan, pelayanan kesehatan dan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat akan berdasarkan data yang tersinkronisasi dengan NIK masyarakat. Hal itu berdasarkan evaluasi pelaksanaan program Masagena, yang beberapa waktu terakhir berbasis pada DTKS.
“Sehingga ke depannya masyarakat tidak perlu lagi membawa kartu masagena, cukup dengan membawa KTP saja seluruh keterangan dan kepesertaan dalam jaminan sosial akan diketahui,” kata Irwan.
Ia berharap, dengan hal itu masyarakat dapat dengan mudah menikmati pelayanan kesehatan dan bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi.
“Semoga program yang sangat penting ini dapat terus berkelanjutan, dan dilanjutkan oleh pemimpin daerah selanjutnya, sebagai wujud bakti dan pengabdian kepada masyarakat,” tandas Irwan.
Ketua Panitia Rakor, dr. Adheleide dalam laporannya mengatakan tujuan kegiatan adalah mengidentifikasi kendala, masalah dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan dan pemutakhiran DTKS, serta meningkatkan kerja sama dan komunikasi antara berbagai instansi dan pihak yang terlibat dalam pengelolaan DTKS.
Rakor tersebut dihadiri Asisten I Setda Kabupaten Sigi, Asisten III Setda Kabupaten Sigi, Kepala Bapperida Kabupaten Sigi, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi beserta seluruh jajaran, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sigi beserta jajaran, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sigi, Kepala Dinas P2KB Sigi, perwakilan Dinas Dukcapil, seluruh Kepala Puskesmas dan operator se-Kabupaten Sigi. AJI