Pemkab Sigi Mutakhirkan Data Warga Terdampak Bencana 

HLL-cfe19948
Wabup Sigi, Samuel Yansen Pongi, didampingi Sekkab, Muh. Basir, saat menghadiri rapat terkait rehab rekon pascabencana, di aula Kantor Bupati Sigi sementara, Jumat (10/6/2022). FOTO: DOK PROKOPIM PEMKAB SIGI 

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi terus melakukan percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab Rekon) pasca bencana di Kabupaten Sigi, serta terus berusaha menyelesaikan masalah kebencanaan yang telah terjadi 3 tahun lalu, Pemkab Sigi terus melakukan tanggungjawab untuk masyarakatnya.

Namun, saat ini pentingnya percepatan kesesuaian SK data warga terdampak bencana dari masing-masing kecamatan, hal ini dilakukan apabila ada pemeriksaan dari BPK maupun evaluasi dari tim pemeriksa, Pemkab Sigi tidak mengalami kendala dan masalah, karena anggaran untuk bencana yang tergolong besar.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi, saat rapat terkait rehab rekon pascabencana, di aula Kantor Bupati Sigi sementara, Jumat (10/6/2022).

Kata dia, rapat ini bertujuan untuk mengetahui progres tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi di Kabupaten Sigi, hal-hal yang belum dilaksanakan dan hal yang sudah dilaksanakan, serta untuk mengetahui hal-hal yang menjadi kendala di lapangan baik dari dinas terkait maupun dari tim pendamping.

Balai Perumahan telah menyelesaikan pembangunan hunian tetap (huntap) tahap 1A. Pembangunan huntap ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2018 tentang percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi dan tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah dan wilayah terdampak lainnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BPJN Palu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sigi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana, perwakilan Dinas PUP Sigi, Kabid Perumahan dan Tim Pendamping Percepatan Pembangunan Perumahan (TP4) Sigi. AJI

Pos terkait