SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi dalam hal ini Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta (tergugat) siap menghadapi gugatan perdata yang diajukan oleh mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Sigi Eddy Asrianto (penggugat).
Demikian dikatakan Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sigi, Rusdin SH, selaku salah satu kuasa hukum Bupati Sigi, kepada wartawan Media ini, Kamis (14/5/2020).
Diketahui, gugatan perdata yang teregister Nomor: 14/Pdt.G/2020/PN.Dgl tanggal 4 Mei 2020 di Pengadilan Negeri (PN) Donggala itu, penggugat menggugat tergugat Rp10.281.000.000, terdiri dari materil Rp281 juta dan immateriil Rp10 miliar.
Menurutnya, terkait gugatan tersebut, Bupati Sigi telah menunjuk kuasa hukum dari Bagian Hukum Setdakab Sigi, serta beberapa orang advokat untuk mewakilinya (Bupati Sigi) menghadapi gugatan itu.
Pada Rabu (13/05/2020), sedianya adalah sidang perdana di PN, namun kuasa hukum belum dapat hadir karena masalah teknis, tetapi ketidakhadiran itu telah dilaporkan ke PN Donggala.
“Sesuai ketentuan Pasal 126 HIR/150 RBg, dalam hal pada persidangan pertama apakah penggugat atau tergugat yang tidak hadir, hakim dapat memerintahkan untuk memanggil sekali lagi pihak yang tidak hadir, agar dapat menghadap pada hari yang ditentukan dalam sidang itu,” jelasnya.
Lanjut Rusdin, ketentuan tersebut sejalan dengan SEMA Nomor: 9 Tahun 1964, jadi tergugat masih memungkinkan dipanggil secara resmi untuk kembali hadir dalam sidang berikutnya.
Olehnya itu, pihak penggugat tidak perlu kuatir, karena tergugat patuh dan taat terhadap hukum, hingga pada jadwal persidangan selanjutnya pihak tergugat pasti hadir. “Jadi tidak benar jika tergugat sengaja mangkir dari sidang gugatan sebagaimana pernyataan Kuasa Hukum penggugat,” tegasnya.
Ditambahkannya, mantan Sekwan Sigi, Eddy Asrianto mengajukan gugatan karena tidak terima dirinya diberhentikan dari jabatan sebagai Sekwan Kabupaten Sigi. Gugatan Eddy Asrianto merupakan hak setiap warga negara, pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berlangsung. “Kami telah menyiapkan data-data untuk menghadapi gugatan tersebut, sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait dan kami sangat siap menghadapi gugatan tersebut,” tutup Rusdin.AJI