PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortal) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) menggelar sosialisasi kebijakan pelayanan publik, di salah satu hotel di Palu, Kamis (18/4/2024).
Pada kesempatan itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Nuim Hayat mengatakan sosialisasi digelar untuk menjaga dan meningkatkan kualitas implementasi kebijakan pelayanan publik, yang ada pada setiap instansi di Pemkab Sigi.
Ia menekankan, seluruh lapisan pemerintahan adalah pelayan masyarakat yang wajib mengayomi dan memberikan kepuasan kepada masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkup instansi Kabupaten Sigi.
Di sela-sela kegiatan sosialisasi, dilakukan penyerahan penghargaan kepada beberapa instansi yang berprestasi dalam pelayanan publik, yaitu Rumah Sakit Torabelo, Kecamatan Sigi Biromaru dan Dinas Sosial sebagai unit penyelenggara pelayanan publik dengan kategori baik.
Nuim berharap, setiap instansi yang melakukan pelayanan publik agar bekerja sesuai dengan tugasnya. Serta mengedepankan pelayanan prima dan profesional kepada masyarakat.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Kadis Pora Sigi, perwakilan Ombudsman Sulteng, Biro Organisasi Provinsi Sulteng, OPD terkait Pemkab Sigi, Kabag Ortal Setdakab Sigi bersama jajaran dan perwakilan RSUD Torabelo. AJI