TANAMODINDI, MERCUSUAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menjalin Kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, terkait perlindungan kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), yang rencanananya akan disepakati dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU).
Asisten III Pemkot Palu, Imran Lataha menjelaskan, kerjasama BPJS ketenagakerjaan sebelumnya telah dilakukan terhadap seluruh pegawai honorer lingkup Pemkot Palu. “Kali ini terhadap seluruh ASN, baik yang sudah purna maupun yang aktif,”ungkap Imran, Kamis (19/8/2021 ) di kantor Setda Kota.
Kerjasama perlindungan kerja bagi ASN menurutnya dibolehkan melalui wadah organisasi Korps Pegawai Negeri (Korpri). “Ternyata lembaga Korpri bisa mewadahi ASN untuk menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan,”jelasnya.
Dia menjelaskan, seluruh anggota Korpri nantinya akan didaftarkan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan agar nantinya bisa mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
Seluruh anggota Korpri selanjutnya akan diminta untuk membayar iuran. “Kita berikan hak yang sama selaku anggota Korpri. Dengan catatan masuk sebagai kepesertaan kita dengan membayar iuran untuk selanjutnya kita bayarkan iuran penjaminan BPJS,”terangnya.
Ia berharap, seluruh pegawai baik yang aktif maupun pensiunan bisa ikut dalam program kerjasama penjaminan in, karena program ini cukup baik dengan nilai klaim yang cukup besar ketimbang bantuan yang berasal dari organisasi.
“Kami melihat, uang duka yang biasa kita berikan itu nilainya kecil hanya Rp1juta dari iuran anggota Korpri yang kita kelola,”paparnya.
Sedangkan jika anggota Korpri yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, nilai pertanggungan klaim perlindungan kecelakaan kerja dan kematian bisa sampai Rp42juta.
Imran menambahkan, jumlah anggota Korpri Kota Palu sejauh ini diestimasi sebanyak kurang lebih 5 ribu orang baik ASN aktif maupun pensiunan. Pemkot sambungnya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Palu tengah melakukan inventarisasi jumlah pegawai aktif dan pensiunan untuk kepentingan tersebut.
“Kami rencanakan pula penandatanganan MoU ini dilakukan langsung pak wali kota, dalam waktu dekat ini,”jelasnya. ABS