PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura menerima audiensi Ketua DPRD Kabupaten Buol, Srikandi Batalipu bersama pimpinan Fraksi di DPRD Kabupaten Buol, di ruang kerja Gubernur, Senin (12/9/2022).
Pada kesempatan itu, Srikandi Batalipu menyampaikan adanya surat dari Sekretaris Kemendagri kepada DPRD Kabupaten Buol, terkait dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Buol, serta permintaan usulan Penjabat (Pj.) Bupati Buol sesuai aspirasi dari DPRD Kabupaten Buol.
“Kami sudah menindaklanjuti surat tersebut, dan seluruh fraksi mengusulkan Inspektur Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah, Muhamad Muchlis sebagai Pj. Bupati Buol dan 2 orang pendamping,” kata Srikandi.
Selanjutnya, Gubernur menyampaikan bahwa surat dari Sekretaris Kemendagri tersebut tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, yang seharusnya disampaikan kepada Gubernur.
“(Seharusnya) kepada saya, Gubernur. Saya akan mengusulkan kepada Mendagri usulan Pj. Bupati, 3 orang pejabat tinggi pratama di lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng,” kata Gubernur.
Gubernur menyampaikan, nama yang akan diajukannya menjadi Pj. Bupati Buol juga sesuai dengan aspirasi usulan dari DPRD, yakni Muhamad Muchlis.
Gubernur menyampaikan terima kasih atas inisiatif DPRD Kabupaten Buol yang telah mengajukan Pj. Bupati Buol dan aspirasinya sama dengan harapan Gubernur.
Selanjutnya, Gubernur meminta Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Buol bersama Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Sulteng, Dahri Saleh, untuk menyampaikan usulan Gubernur terkait untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan. */IEA