SIGI, MERCUSUAR – Aparat Polsek Marawola Kepolisian Resor (Polres) Sigi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor dan lainnya, yang terjadi di wilayah hukum Polsek Marawola.
Kapolres Sigi melalui Pelaksana harian (Plh.) Kasi Humas, Iptu Nuim Hayat mengatakan bahwa pada Rabu (8/5/2024) unit gabungan Reskrim dan Intelkam Polsek Marawola, berhasil mengamankan terduga tindak pidana pencurian sepeda motor dan lainnya.
Penangkapan terduga pelaku berdasarkan Laporan Polisi: LP/35/V/2024/Polda Sulteng/Res. Sigi/Sek. Marawola, tentang pencurian sepeda motor milik Gardamun pada tanggal 11 April 2024 di Desa Baliase.
Dari hasil penyelidikan di lapangan, personel Polsek Marawola berhasil mengungkap terduga pelaku pencurian, dan mengamankan seorang laki-laki berinisial AS (22) warga Kelurahan Duyu Kota Palu, yang ketika itu berada di rumah kerabatnya di salah satu perumahan di Desa Baliase.
“Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Untuk barang bukti yang telah disita berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna hijau dan satu unit TV LCD,” ujar Nuim.
Ia mengungkapkan, terduga pelaku mengaku tidak hanya sendirian dalam melakukan aksinya, melainkan bersama temannya (FS) dan (RK), yang telah duluan diamankan.
“Untuk FS diamankan di Tinggede pada 30 Maret 2024 lalu, berselang dua hari kemudian RK kami amankan di tempat kerjanya di toko material di Pasar Inpres Palu,” jelas Nuim.
Ia menambahkan, sedikitnya terdapat 15 TKP pencurian di wilayah Sigi, Kota Palu, dan Donggala yang dilakukan AS bersama rekan-rekannya.
Berikut TKP Pencurian yang diduga dilakukan oleh AS dan rekan-rekannya: curanmor Yamaha Fino warna hijau, TV 32 inci merek Sharp, 35 tabung elpiji 3 kilogram, 2 arloji merek Eiger dan Forester di Perumahan Baliase Kecamatan Marawola.
Selanjutnya, curanmor Yamaha Mio M3 warna hitam di Kawatuna Kota Palu, curanmor Yamaha Mio M3 warna hijau putih di Desa Baliase, curanmor Yamaha Rx King di Lorong Darussalam Kota Palu, curanmor Yamaha Rx king di Tinggede Selatan, pencurian TV Tabung dan 1 tabung elpiji 3 kilogram di Jalan Jamur Kota Palu, Curanmor Yamaha Fiz R TKP di Biromaru, curanmor Honda Scoopy.
Serta pencurian ponsel Oppo di Kampung Nelayan Kota Palu, curanmor Honda Scoopy di Biromaru, curanmor Yamaha Mio Soul di Desa Ganti Kabupaten Donggala, pencurian bawang putih empat karung di Pasar Masomba Kota Palu, curanmor Honda Genio Hitam di Biromaru, curanmor Yamaha Mio M3 di Kecamatan Biromaru, dan curanmor Scoopy, TV, di Perumahan Pengawu dekat SMAN 6 Palu.
“Saat ini para terduga pelaku telah diamankan di Polsek Marawola, guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Nuim. */AJI