PARMOUT, MERCUSUAR – Sebanyak 1.546 sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan pada warga Kabupaten Parigi Moutong (Parmout).
Selain dari Program PTSL, juga diserahkan sertifikat redistribusi tanah sebanyak 717 bidang, sertifikat hak pakai aset pemerintah daerah sebanyak tujuh bidang dan sertifikat hak guna bangunan (HGB) PT PLN Cabang Palu sebanyak sembilan bidang.
Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung pada rapat bersama Presiden RI, Joko Widodo secara virtual dalam rangka penyerahan sertifikat untuk warga, Senin (5/1/2021). Pemkab Parmout diikuti oleh Wakil Bupati (Wabup), H Badrun Nggai didampingi Sekretaris Kabupaten, Zulfinasran serta dihadiri Kepala Kejaksaan Parmout, Muhamad Fahrul Rozi dan Kepala Perwakilan Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Parmout, Roni Tejalesmana S.SIT MAP.
Wabup menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap setiap warga yang merupakan pemegang hak atas suatu bidang tanah, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 dan 4 Peraturan Pemerintah Nomor: 24 Tahun 1997.
Pada juga memberikan apresiasi pada BPN Parmout yang sudah menyelesaikan sertifikat, bahkan masih ada target kedepan yang akan diselesaikan sertifikatnya termasuk 1.500 aset milik Pemkab Parmout.
“Bahkan ada beberapa aset daerah yang saat ini masih berproses dengan kabupaten Donggala juga akan diselesaikan, termasuk terkait aset Kantor PDAM yang ada di Kecamatan Moutong,” ujar Wabup pada wartawan Media ini usai kegiatan.
“Tadi yang kita serahkan itu sertifikat untuk wilayah Kecamatan Sausu, Parigi Selatan dan Kecamatan Moutong,” sambungnya.
Pihaknya, tambah Wabup, berharap program yang dilaksanakan itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga untuk menyelesaikan persoalan lahannya dengan segera mengurus sertifikat. TIA