Program PTSL, 1.546 Warga Parmout Terima Sertifikat 

FOTO SERTIFIKAT PARMOUT

PARMOUT, MERCUSUAR – Sebanyak  1.546  sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)  diserahkan pada warga Kabupaten Parigi Moutong (Parmout).

Selain dari Program PTSL, juga diserahkan sertifikat redistribusi  tanah sebanyak 717 bidang, sertifikat hak pakai  aset pemerintah daerah sebanyak tujuh bidang dan sertifikat  hak guna bangunan (HGB) PT PLN Cabang Palu sebanyak sembilan bidang.

Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung pada rapat bersama Presiden RI, Joko Widodo secara virtual dalam rangka penyerahan sertifikat untuk warga, Senin (5/1/2021). Pemkab Parmout diikuti oleh Wakil Bupati (Wabup), H Badrun Nggai didampingi Sekretaris Kabupaten, Zulfinasran serta dihadiri Kepala Kejaksaan Parmout, Muhamad Fahrul Rozi dan Kepala  Perwakilan Kantor Badan Pertanahan Nasional  Kabupaten Parmout, Roni Tejalesmana S.SIT MAP.

Wabup menjelaskan bahwa  kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian  dan perlindungan  hukum terhadap setiap warga yang merupakan  pemegang  hak atas suatu  bidang tanah, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 dan 4 Peraturan Pemerintah  Nomor: 24 Tahun 1997.

Pada juga memberikan apresiasi pada BPN Parmout yang sudah menyelesaikan sertifikat, bahkan masih ada target kedepan yang akan diselesaikan sertifikatnya termasuk 1.500 aset milik Pemkab Parmout.

“Bahkan ada beberapa aset daerah yang saat ini masih berproses dengan kabupaten Donggala juga akan diselesaikan, termasuk terkait aset Kantor PDAM yang ada di Kecamatan Moutong,” ujar Wabup pada wartawan Media ini usai kegiatan.

“Tadi yang kita serahkan itu sertifikat untuk wilayah Kecamatan Sausu, Parigi Selatan dan Kecamatan Moutong,” sambungnya. 

Pihaknya, tambah Wabup, berharap program yang dilaksanakan itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga untuk menyelesaikan persoalan lahannya dengan segera mengurus  sertifikat. TIA

Pos terkait