SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna ketigabelas masa persidangan ketiga tahun sidang 2023-2024, bertempat ruang sidang utama DPRD Sigi, Selasa (16/7/2024).
Rapat paripurna ketiga belas dalam rangka jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengajuan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Sigi tentang penyandang disabilitas.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua (Waket) II DPRD Sigi Endang Herdianty dan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi Nuim Hayat.
Setelah mendengarkan jawaban Bupati Sigi atas pertanyaan, saran dan masukan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi.
Maka, pimpinan berpendapat bahwa, apabila masih ada fraksi-fraksi yang belum puas terhadap jawaban Bupati Sigi, maka pembahasannya akan dilanjutkan pada tingkat pembicaraan selanjutnya.
“”Ranperda tentang penyandang disabilitas akan dibahas oleh panitia khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Sigi,” jelasnya. AJI