Kakanwil Kemenag Sulteng: Tidak Ada Toleransi terhadap Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan

Junaidin

PALU, MERCUSUAR – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, Dr. H. Junaidin menyatakan dukungan penuh atas kebijakan dari Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, terkait upaya mewujudkan zero tolerance atau nol toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual, di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan.

Melalui siaran persnya, Kamis (7/5/2026), Junaidin menegaskan instruksi dari Menteri Agama merupakan komando mutlak, yang akan diimplementasikan secara ketat di seluruh wilayah Sulteng.

“Kami berdiri tegak bersama Menteri Agama. Tidak ada ruang sedikitpun bagi pelaku kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan di Sulawesi Tengah. Kami setuju bahwa moralitas adalah musuh bersama jika dilanggar,” tegas Junaidin.

Ia juga menyampaikan akan segera melakukan langkah-langkag strategis, dalam menindaklanjuti kebijakan Menteri Agama pada lembaga pendidikan keagamaan.

Pertama, melakukan audit lingkungan pendidikan, dengan melaksanakan pemetaan dan pengawasan rutin ke pondok pesantren dan madrasah, untuk memastikan SOP perlindungan anak berjalan maksimal.

Selanjutnya, memasifkan sosialisasi, mengedukasi pimpinan lembaga pendidikan keagamaan di Sulteng untuk berkolaborasi dalam sistem pengawasan internal. Lalu, memperkuat kanal pelaporan yang aman bagi santri maupun tenaga pengajar yang mengalami atau melihat tindak penyimpangan.

Terakhir, melawan hoaks dan disinformasi yang belakangan marak menyerang pribadi Menteri Agama. Junaidin mengimbau seluruh ASN di lingkungan Kemenag serta masyarakat Sulteng untuk tidak mudah terprovokasi.

“Framing negatif terhadap upaya pembersihan lembaga pendidikan adalah bentuk perlawanan terhadap moral. Kami meminta masyarakat Sulteng cerdas bermedia sosial. Mari kita saring sebelum sharing agar energi kita fokus pada pembinaan santri, bukan pada fitnah yang memecah belah,” tambahnya.

Junaidin berharap, dengan sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah, lembaga pendidikan keagamaan di Sulteng dapat terus menjadi mercusuar moralitas, serta tempat paling aman bagi generasi muda untuk menimba ilmu agama. */IEA

Pos terkait