PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) terus berupaya mempercepat pelunasan utang obat-obatan yang mencapai Rp26,3 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, Irwan mengungkapkan dalam kurun waktu empat bulan terakhir, pihaknya telah membayar utang tersebut sebesar Rp19,2 miliar.
Ia menyebut langkah percepatan pelunasan itu merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola rumah sakit, terutama dalam menjamin kesinambungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Dengan pembayaran Rp19,2 miliar, maka terhitung per 30 April 2026 sisa utang sebesar Rp7 miliar,” ungkap Irwan kepada wartawan di Parigi, Senin (4/3/2026).
Meski sebagai utang telah dibayarkan, Irwan mengakui masih terdapat potensi penambahan utang baru pada tahun berjalan, yang belum seluruhnya diakumulasi dalam catatan keuangan rumah sakit.
Menurutnya, percepatan penyelesaian utang obat menjadi langkah strategis karena berkaitan langsung dengan kelancaran pelayanan medis, khususnya ketersediaan obat dan bahan habis pakai.
Sejak diberi amanah sebagai Plt. Direktur, Irwan menuturkan penyelesaian kewajiban kepada perusahaan farmasi menjadi salah satu fokus utamanya, sekaligus sebagai bentuk tindak lanjut penataan manajemen rumah sakit.
Sebab, kata Irwan, keterlambatan pembayaran utang dapat berdampak pada terganggunya pasokan obat-obatan. Di mana, perusahaan farmasi sebagai mitra berpotensi menghentikan distribusi apabila pembayaran tidak berjalan sesuai komitmen.
“Komponen utama dalam pelayanan kesehatan itu adalah obat dan bahan habis terpakai. Kalau itu terganggu, maka pelayanan juga akan terganggu,” jelas Irwan.
Ia merinci, pembayaran Rp19,2 miliar mencakup utang pengadaan obat yang tercatat sejak Mei hingga November 2025. Dengan pelunasan tersebut, pihaknya berharap hubungan kerja sama dengan perusahaan farmasi kembali normal. Termasuk pencabutan status pemblokiran distribusi obat yang sebelumnya sempat diberlakukan akibat tunggakan pembayaran.
“Dengan upaya percepatan pelunasan utang, tidak ada lagi istilah diblokir atau dikunci. Karena mitra bisa melihat kepatuhan kita dalam membayar utang. Yang jelas, mekanisme di rumah sakit itu memang berutang dulu, baru dibayar. Sebelumnya, pembayaran utang obat terakhir itu pada Mei 2025,” pungkas Irwan. AFL






