Ratusan PPPK Sigi Terima SK Penempatan

Sekkab Sigi, Nuim Hayat (kedua dari kanan) berfoto bersama PPPK Sigi formasi 2023 yang baru saja menerima SK, Jumat (3/5/2024). FOTO: DOK. PROKOPIM PEMKAB SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Sebanyak 745 orang Pegawai Pemerintah dengan  Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sigi formasi tahun 2023 menerima Surat Keputusan (SK) penempatan, di lapangan sepakbola Desa Kotapulu Kecamatan Dolo, Jumat (3/5/2024).

PPPK yang menerima SK tersebut masing-masing jabatan fungsional kesehatan 209 orang, jabatan fungsional tenaga guru 403 orang, dan jabatan fungsional teknis 133 orang.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Nuim Hayat meminta seluruh PPPK penerima SK untuk mempelajari segala peraturan dan regulasi, yang berhubungan dengan bidang tugas sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayan masyarakat.

“Wajib hukumnya untuk memahami tupoksi dengan jabatan masing-masing, sehingga program kerja pemerintah dapat berjalan dengan baik,” tegas Nuim.

Ia berharap, PPPK dapat terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri, agar dapat mewujudkan core values BERAKHLAK (berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif), serta siap membangun Kabupaten Sigi dalam rangka mewujudkan Sigi yang lebih baik, berdaya saing, maju dan sejahtera.

Sementata itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Sigi, Syafrudin mengatakan bahwa SK yang diserahkan kepada para PPPK merupakan SK penempatan. 

“Jadi PPPK yang menerima SK, harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan yang ada di SK tersebut,” kata Syafrudin. AJI

Pos terkait