Rehab Kantor Bupati Sigi Dimulai Desember

PALU, MERCUSUAR – Bupati Sigi, Moh Irwan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) I Sulteng menyaksikan penandatanganan kontrak pekerjaan rehabilitasi Gedung Kantor Bupati Sigi, di ruang rapat Kantor BPPW I Sulteng, Rabu (29/11/2023).

Moh. Irwan mengatakan, proses rehabilitasi gedung Kantor Bupati Sigi merupakan langkah yang sangat penting, sebagai upaya meningkatkan fasilitas pelayanan publik di Kabupaten Sigi.

Proyek rehabilitasi akan dimulai pada pekan pertama bulan Desember 2023 dan ditarget hingga Juni 2024. Tujuan rehabilitasi tersebut, bertujuan untuk memperbaiki kondisi fisik gedung, meningkatkan keamanan dan memperluas kapasitas ruang kerja bagi para pegawai, yang pada tahun 2018 silam terdampak bencana gempa bumi.

Irwan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian PUPR, atas dukungan dan bantuan yang diberikan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, dalam membangun infrastruktur yang berkualitas.

“Rehabilitasi gedung Kantor Bupati Sigi diharapkan dapat selesai sesuai dengan standar yang ditentukan,” harap Irwan.

Pada proses pembangunan nantinya, Irwan menekankan kepada kontraktor sebagai pelaksana pekerjaan untuk memerhatikan aspek keberlanjutan, efisiensi energi, dan penerapan teknologi modern, guna menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan ramah lingkungan.

Seperti yang diketahui bersama, proses rehabilitasi Kantor Bupati Sigi telah diperjuangkan oleh Bupati Sigi sejak tahun 2020. Hal itu sesuai pernyataan pihak BPPW I Sulteng, yang menyampaikan bahwa Bupati Sigi tidak henti-hentinya menyampaikan surat dan berkoordinasi dengan Gubernur dan Pemerintah Pusat. */AJI

Pos terkait