TATURA UTARA, MERCUSUAR – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu menangkap seorang perempuan berinisial L (43) di Jalan Basuki Rahmat, Lorong Pahlawan, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Sabtu (2/5/2026).
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang kerap dilakukan pelaku.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket diduga sabu-sabu dengan berat bruto 0,477 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, alat hisap (bong), serta uang tunai sebesar Rp100 ribu.
Kasat Resnarkoba Kompol Usman menyampaikan pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polresta Palu.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Proses hukum akan kami lakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. IKI
Terlibat Sabu-sabu, Seorang Perempuan Ditangkap di Jalan Basuki Rahmat






